TUGAS
PENDIDIKAN PANCASILA
Dosen : Yeni Nur Aini
Kelas : 2IB04
Nama : Diana Zulfah (NPM. 13414019)
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Depok, Jawa Barat
2015
KATA
PENGANTAR
Puji dan
syukur kami ucapkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan
rahmat-Nya sehingga Tugas mata kuliah “Pendidikan Pancasila” ini dapat dapat selesaikan dengan sebaik-baiknya.
Tugas
ini dibuat untuk lebih memahami tentang
kaitan sejarah perjuangan bangsa dengan pancasila, pancasila sebagai
filsafat, dan tugas mahasiswa dimasa depan yang merupakan kegiatan penunjang
mata kuliah Pendidikan Pancasila.
Penyusun
menyakini bahwa dalam pembuatan Tugas ini telah dibuat dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu
penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna penyempurnaan makalah ini dimasa yang akan datang.
Penyusun
mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1) Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya
sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya.
2) Kedua orang tua kami, yang telah mendukung, serta telah
mendo’akan saya agar saya bisa menjalani kuliah dengan baik.
3) Yeni Nur Aini selaku dosen saya dalam mata kuliah
Pendidikan Pancasila, yang telah mempercayai saya untuk mengerjakan tugas ini.
4) Teman-teman kelas 2IB04, yang telah mendukung dan memberi
saran agar tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila ini bisa menjadi referensi
bagi teman-teman yang lain jika ingin membahas materi seputar sejarah
perjuangan bangsa dengan pancasila, pancasila sebagai filsafat, dan tugas
mahasiswa dimasa depan.
5) Serta semua pihak yang telah membantu baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Semoga
Allah SWT selalu meridhai segala usaha kita. Amin.
Depok, 4 Oktober 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
COVER………………………………………………………………………… i
KATA
PENGANTAR………………………………………………………….. ii
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………iii
BAB
I PENDAHULUAN……………………………………………………… 1
A. Latar Belakang………………………………………………………….. 1
B. Tujuan…………………………………………………………………… 2
C. Ruang Lingkup Masalah………………………………………………….2
D. Sistematika Penulisan…………………………………………………….2
BAB
II PEMBAHASAN….……………………………………………………. 3
A. Keterkaitan Pancasila dengan Sejarah Bangsa.………………………….. 3
B. Pancasila Sebagai Filsafat………………………………………………...7
C. Tugas Masa Depan Bagi Mahasiswa…………….……………………….11
BAB
III PENUTUP……………………………………………………………... 14
a.
Kesimpulan……………………………………………………………....
14
b.
Saran……………………………………………………………………...14
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………….15
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perkembangan kehidupan kenegaraan
Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar terutama berkaitan dengan
gerakan reformasi, serta perubahan Undang-Undang termasuk amandemen UUD 1945
serta Tap. MPR NO. XVIII/MPR/1998 yang menetapkan mengembalikan kedudukan
Pancasila pada kedudukan semula sebagai dasar filsafat negara. Hal ini
menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam, akibatnya akhir-akhir ini bangsa
Indonesia menghadapi krisis ideologi. Oleh karena itu, agar kalangan
intelektual terutama mahasiswa sebagai calon pengganti pemimpin bangsa dimasa
mendatang memahami makna serta kedudukan Pancasila yang sebenarnya, maka harus
dilakukan suatu kajian yang bersifat ilmiah.
Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II N0.7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Perjalanan sejarah eksistensi pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi negara Pancasila. Dampak yang cukup serius atas manipulasi Pancasila oleh para penguasa pada masa lampau memberikan anggapan pada banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat bahwa Pancasila merupakan label politik Orde Baru. Sehingga mengembangkan serta mengkaji Pancasila dianggap akan mengembalikan kewibawaan Orde Baru. Pandangan yang sinis serta upaya melemahkan peranan ideologi Pancasila pada era Reformasi akan sangat berakibat fatal bagi bangsa Indonesia yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideologi negara yang kemudian pada gilirannya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina, dipelihara serta didambakan bangsa Indonesia sejak dulu. Oleh karena itu, hal ini merupakan tugas berat kalangan intelektual untuk mengembalikan persepsi rakyat yang keliru tersebut kearah cita-cita bersama bagi bangsa Indonesia dalam hidup bernegara.
Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II N0.7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Perjalanan sejarah eksistensi pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung dibalik legitimasi ideologi negara Pancasila. Dampak yang cukup serius atas manipulasi Pancasila oleh para penguasa pada masa lampau memberikan anggapan pada banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat bahwa Pancasila merupakan label politik Orde Baru. Sehingga mengembangkan serta mengkaji Pancasila dianggap akan mengembalikan kewibawaan Orde Baru. Pandangan yang sinis serta upaya melemahkan peranan ideologi Pancasila pada era Reformasi akan sangat berakibat fatal bagi bangsa Indonesia yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideologi negara yang kemudian pada gilirannya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina, dipelihara serta didambakan bangsa Indonesia sejak dulu. Oleh karena itu, hal ini merupakan tugas berat kalangan intelektual untuk mengembalikan persepsi rakyat yang keliru tersebut kearah cita-cita bersama bagi bangsa Indonesia dalam hidup bernegara.
B.
Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain:
1.
Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila.
2.
Untuk menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek
filsafat.
3.
Untuk mengetahui pembahasan Pancasila secara ilmiah
4.
Untuk mengetahui landasan filosofis Pancasila.
C.
Ruang
Lingkup Masalah
1. Sebutkan
Kaitan Sejarah Bangsa dengan Pancasila?
2. Sebutkan
Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai filosofi?
3.
Sebutkan Tugas Mahasiswa
Bagi Masa Depan?
D.
Sistematika
Penulisan
Sistematika penulisan
ini adalah sebagai berikut :
COVER
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUP
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Keterkaitan
Pancasila Dengan Sejarah Bangsa
Sejarah Pancasila – Kata “Pancasila”
terdiri atas dua kata dari bahasa sansekerta yaitu palica yang artinya lima dan
sila artinya asas atau prinsip. Jadi pancasila dalam arti keseluruhan adalah 5
prinsip atau asas, dan kelima prinsip tersebut telah menjadi rumusan dan
pedoman kehidupan dalam berbangsa dan bernegara bagi seluruh warga
Indonesia.keterkaitan pancasila dengan sejarah adalah karna pancasila merupakan
bagian dari sejarah bangsa indonesia .Dalam perjalanan sejarah, pancasila
mempunyai sejarah yang sangat panjang tentang terbentuknya perumusan-perumusan
pancasila dalam ketatanegaraan Indonesia.
Sejarah perjuangan dan
berdirinya bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya berjalan sejak sekian
abad yang lalu,dengan berbagai cara dan bertahap.dengan itu sejarah perjuangan
bangsa Indonesia mempunyai hubungannya dengan sejarah lahirnya pancasila.
Karena sejarah perjangan bangsa Indonesia sejak berabad-abad yang lalu itu
panjang sekali, maka perlulah ditetapkan tonggak-tonggak sejarah tersebut,
yakni peristiwa-peristiwa yang menonjol, terutama dalam hubungannya dengan
pancasila.tonggak sejarah itu dapat kita ikhtisarkan sebagai berikut. Bangsa
indonesia yang kaya akan alam dan hasil bumi nya yang melimpah membuat bangsa
asing tergiur untuk menguasainya dan menjajah indonesia , Bermunculanlah bangsa
bangsa barat yakni Portugis, Spanyol, Inggris dan akhirnya Belanda dibumi
Indonesia
mpunyai predikat yang menggambarkan fungsi dan peranannya.
1.
Perlawanan fisik bangsa
Indonesia (abad XVII-XX)
Bangsa indonesia yang
dulunya makmur tapi setelah kedatangan bangsa penjajah yang menjajah bangsa
indonesia itu tidak dibiarkan begitu saja oleh segenap bangsa Indonesia. Sejak
semula imprealisme itu menjejakkan kakinya di Indonesia. Dimana mana bangsa
Indonesia melawannya dengan semangat patriotik Perlawanan terhadap penjajah
digerakkan oleh pahlawan Sultan Agung (Mataram 1645), Sultan Ageng Tirta Yasa
dan Ki Tapa (Banten) pada tahun 1650, Hassanuddin ( Makassar) pada tahun 1660,
Iskandar Muda ( Acheh tahun 1635) Untung Surapati dan Trunojoyo (Jawa Timur
tahun 1670), Ibnu Iskandar di Minangkabau 1680.
2.
Kebangkitan Nasional /
Kesedaran Bangsa Indonesia
Pada permulaan XX bangsa Indonesia mengubah
caranya didalam melawan kolonialis Belanda, Bentuk perlawanan itu ialah dengan
menyadarkan bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Maka lahirklah bermacam
macam organisasi politik disamping bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial
yang dipelopori oleh Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Kita mengenal nama
nama pahlawan perintis pergerakan nasional diantara lain : H.O.S Tjokroaminoto
( S.IO. 1912), Douwes Dekker ( Indische Partij 1912) Soewardi Soerjaningrat
atau Ki Hajjar Dewantoro Tjiptomangunkusumo dan nama nama yang lain.
3.
Sumpah Pemuda/ Persatuan
Bangsa Indonesia (28 Oktober 1928)
Banyak peristiwa yang
terjadi mewarnai sejarah bansa indonesia .Pada tanggal 28 Oktober 1928
terjadilah penonjolan peritiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia didalam
mencapai cita-citanya. Pada saat itu pemuda pemuda Indonesia yang dipelopori
oleh Muh. Yamen, Kuntjoro Purbopranoto, Wongsonegoro dan lain lainnya
mengumandangkan Sumpah Pemuda Indonesia yang berisi pengakuan akan adanya
bangsa , tanah-air fan bahasa yang satu , yakni Indinesia. Dengan sumpah pemuda
in makin tegaslah apa yang diinginkan oleh bangsa Indonesia iaitu kemerdekaan
tanah-air dan bangsa Indonesia. Untuk mencapai kemerdekaan perlu adanya rasa
persatuan sebagai bangsa yang merupakan syarat mutlak
4. Penjajahan Jepang
Sejarah pembuatan
Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada
bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki
Koiso pada tanggal 7 September 1944.
Pemerintah
Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) pada tanggal 29 April 1945 yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal
yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka. BPUPKI semula
beranggotakan 70 orang (62 orang Indonesia dan 8 orang anggota istimewa bangsa
Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati/ ''observer''),kemudian
ditambah dengan 6 orang Indonesia pada sidang kedua. Sidang pertama pada
tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi
negara Indonesia. Selama empat hari bersidang ada tiga puluh tiga pembicara.
Penelitian terakhir menunjukkan bahwa Soekarno adalah "Penggali/Perumus
Pancasila". Tokoh lain yang yang menyumbangkan pikirannya tentang Dasar
Negara antara lain adalah Mohamad Hatta, Muhammad Yamin dan
Soepomo."Klaim" Muhammad Yamin bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 dia
mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu ''kebangsaan,
kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.'' oleh
"Panitia Lima" (Bung Hatta cs)diragukan kebenarannya. Arsip A.G
Pringgodigdo dan Arsip A.K.Pringgodigdo yang telah ditemukan kembali
menunjukkan bahwa Klaim Yamin tidak dapat diterima. Pada hari keempat, Soekarno
mengusulkan 5 asas yaitu ''kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau
peri-kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan
yang Maha Esa'', yang oleh Soekarno dinamakan ''Pancasila'', Pidato Soekarno
diterima dengan gegap gempita oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1
Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya pancasila.
a.
Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Pada tanggal 28 Mei 1945
itu Badan Penyelidik mengadakan sidangnya yang pertama. Peristiwa ini kita
jadikan tonggak sejarah karena pada saat itulah M. Yamin mendapat kesempatan
yang pertama untuk mengemukakan pidatonya di hadapan sidang Badan Penyelidik,
lima asas dasar untuk Negara Indonesia Merdeka yang di idamkan itu, yakni :
1)
Peri Kebangsaan
2)
Peri Kemanusiaan
3)
Peri Ketuhanan
4)
Peri Kerakyatan
5)
Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato, diatas asas yang lima tadi, beliau
menyampaikan usul tertulis mengenai Rancangan UUD Republik Indonesia didalam
rancangan UUD itu tercantum perumusan lima asas dasar Negara yang berbunyi:
1)
Ketuhanan Yang Maha Esa
2)
Kebangsaan Persatuan Indonesia
3)
Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dan permusyawaratan perwakilan.
5)
Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Ir. Soekarno (1 Juni
1945)
Ir. Soekarno mengucapkan
pada pidatonya dihadapan siding hari ketiga Badan Penyelidik diusulkan juga
lima hal untuk menjadi dasar dasar Negara Merdeka:
1)
Kebangsaan Indonesia
2)
Internasionalisme atau perikemanusiaan
3)
Mufakat-atau Demokrat
4)
kesejahtraan sosial
5)
Ketuhanan dan kebudayaan
Nilai-nilai Pancasila
diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara, dijadikan
sebagai dasar negara RI. Proses cara formal tersebut dilakukan dalam
sidang-sidang BPUPKI pertama, bidang panitia 9, sidang BPUPKI kadua,
serta akhirnya di sah kan secara yuridis sebagai dasar negara RI. Sejarah
perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk negara sangat erat kaitannya dengan
jati diri bangsa Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta
keadilan. Dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki bangsa Indonesia
sejak dahulu kala.
B.
Pancasila
Sebagai Filsafat
1.
Pengertian
Filsafat
Filsafat adalah satu bidang
ilmu yang senantiasa ada dan menyertai kehidupan manusia. Jikalau seseorang
hanya berpandangan bahwa materi merupakan sumber kebenaran dalam kehidupan,
maka orang tersebut berfilsafat materialisme. Jikalau seseorang berpandangan bahwa
kenikmatan adalah nilai terpenting dan tertinggi dalam kehidupan maka orang
tersebut berpandangan filsafat hedonism, demikian juga jikalau seseorang
berpandangan bahwa dalam kehidupan masyarakat dan Negara adalah kebebasan
individu, maka orang tersebut berfilsafat liberalisme, jikalau seseorang
memisahkan antara kehidupan kenegaraan atau kemasyarakatan dan kehidupan agama,
maka orang tersebut berfilsafat sekulerisme, dan masih banyak pandangan
filsafat lainnya.
Secara etimologis istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani “philein” yang artinya “cinta” dan “sophos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom”. Jadi secara harfiah istilah filsafat adalah mengandung makna cinta kebijaksanaan. Hal ini nampaknya sesuai dengan sejarah timbulnya ilmu pengetahuan yang sebelumnya dibawah naungan filsafat. Jadi manusia dalam kehidupan pasti memilih apa pandangan dalam hidup yang dianggap paling benar, paling baik dan membawa kesejahteraan dalam kehidupannya, dan pilihan manusia sebagai suatu pandangan dalam hidupnya itulah yang disebut filsafat. Pilihan manusia atau bangsa dalam menentukan tujuan hidupnya ini dalam rangka untuk mencapai kebahagiaan dalam kehidupannya.
Beberapa tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
Secara etimologis istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani “philein” yang artinya “cinta” dan “sophos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom”. Jadi secara harfiah istilah filsafat adalah mengandung makna cinta kebijaksanaan. Hal ini nampaknya sesuai dengan sejarah timbulnya ilmu pengetahuan yang sebelumnya dibawah naungan filsafat. Jadi manusia dalam kehidupan pasti memilih apa pandangan dalam hidup yang dianggap paling benar, paling baik dan membawa kesejahteraan dalam kehidupannya, dan pilihan manusia sebagai suatu pandangan dalam hidupnya itulah yang disebut filsafat. Pilihan manusia atau bangsa dalam menentukan tujuan hidupnya ini dalam rangka untuk mencapai kebahagiaan dalam kehidupannya.
Beberapa tokoh-tokoh filsafat menjelaskan pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
a.
Socrates
(469-399 S.M.)
Filsafat adalah suatu bentuk
peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap
azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahagia. Berdasarkan pemikiran tersebut
dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan dan keadilan jika
mereka mampu dan mau melakukan peninjauan diri atau refleksi diri sehingga
muncul koreksi terhadap diri secara obyektif.
b.
Plato
(472 – 347 S. M.)
Karya tulisnya “Republik”
Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran
(vision of truth). Pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai ide yang abadi
dan tak berubah. Konsepsi Plato filsafat merupakan pencarian yang bersifat
spekulatif atau perekaan terhadap pandangan tentang seluruh kebenaran. Filsafat
Plato ini kemudian digolongkan sebagai filsafat spekulatif
2.
Pengertian
Filsafat Pancasila
Pancasila dikenal sebagai
filosofi Indonesia. Kenyataannya definisi filsafat dalam filsafat Pancasila
telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia.
Pancasila dijadikan wacana sejak 1945. Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui
sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari
waktu ke waktu.
a.
Filsafat
Pancasila Asli
Pancasila merupakan konsep adaptif filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Suekarno di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di Eropa, di mana filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka. Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan nasionalisme.
Pancasila merupakan konsep adaptif filsafat Barat. Hal ini merujuk pidato Suekarno di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa merupakan alumni Universitas di Eropa, di mana filsafat barat merupakan salah satu materi kuliah mereka. Pancasila terinspirasi konsep humanisme, rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, sosialisme Jerman, demokrasi parlementer, dan nasionalisme.
b.
Filsafat
Pancasila versi Soekarno
Filsafat Pancasila kemudian dikembangkan oleh Suekarno sejak 1955 sampai berakhirnya kekuasaannya (1965). Pada saat itu Suekarno selalu menyatakan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam). Menurut Suekarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari Indonesia, “Keadilan Soasial” terinspirasi dari konsep Ratu Adil. Sukarno tidak pernah menyinggung atau mempropagandakan “Persatuan”.
Filsafat Pancasila kemudian dikembangkan oleh Suekarno sejak 1955 sampai berakhirnya kekuasaannya (1965). Pada saat itu Suekarno selalu menyatakan bahwa Pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam). Menurut Suekarno “Ketuhanan” adalah asli berasal dari Indonesia, “Keadilan Soasial” terinspirasi dari konsep Ratu Adil. Sukarno tidak pernah menyinggung atau mempropagandakan “Persatuan”.
c.
Filsafat
Pancasila versi Soeharto
Oleh Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly Indonesia”. Semua sila dalam Pancasila adalah asli Indonesia dan Pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir Pancasila). Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat Pancasila adalah truly Indonesia antara lain Sunoto, R. Parmono, Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo, Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso, Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan, Moertono, Soerjanto Poespowardojo, dan Moerdiono.
Oleh Suharto filsafat Pancasila mengalami Indonesiasi. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud, semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia, sehingga menghasilkan “Pancasila truly Indonesia”. Semua sila dalam Pancasila adalah asli Indonesia dan Pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci (butir-butir Pancasila). Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat Pancasila adalah truly Indonesia antara lain Sunoto, R. Parmono, Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo, Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso, Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan, Moertono, Soerjanto Poespowardojo, dan Moerdiono.
Berdasarkan penjelasan diatas
maka pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir/pemikiran
yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan
diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling
benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa
Indonesia (Anonim, 2014).
Kalau dibedakan antara filsafat yang religius dan non religius, maka filsafat Pancasila tergolong filsafat yang religius. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia, termasuk kemampuan berpikirnya.
Kalau dibedakan filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis, filsafat Pancasila digolongkan dalam arti praktis. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila di dalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak sekedar untuk memenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya, tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat Pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of the life, Weltanschaung dan sebagainya) agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat.
Selanjutnya filsafat Pancasila mengukur adanya kebenaran yang bermacam-macam dan bertingkat-tingkat sebgai berikut:
Kalau dibedakan antara filsafat yang religius dan non religius, maka filsafat Pancasila tergolong filsafat yang religius. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia, termasuk kemampuan berpikirnya.
Kalau dibedakan filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis, filsafat Pancasila digolongkan dalam arti praktis. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila di dalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak sekedar untuk memenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya, tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat Pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of the life, Weltanschaung dan sebagainya) agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat.
Selanjutnya filsafat Pancasila mengukur adanya kebenaran yang bermacam-macam dan bertingkat-tingkat sebgai berikut:
6) Kebenaran indra (pengetahuan
biasa);
7) Kebenaran ilmiah (ilmu-ilmu
pengetahuan);
8) Kebenaran filosofis
(filsafat);
9) Kebenaran religius (religi).
Agar lebih meyakinkan bahwa
Pancasila itu adalah ajaran filsafat, sebaiknya kita kutip ceramah Mr.Moh Yamin
pada Seminar Pancasila di Yogyakarta tahun 1959 yang berjudul “Tinjauan
Pancasila Terhadap Revolusi Fungsional”, yang isinya anatara lain sebagai
berikut:
Tinjauan Pancasila adalah
tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat. Marilah kita peringatkan
secara ringkas bahwa ajaran Pancasila itu dapat kita tinjau menurut ahli
filsafat ulung, yaitu Friedrich Hegel (1770-1831) bapak dari filsafat Evolusi
Kebendaan seperti diajarkan oleh Karl Marx (1818-1883) dan menurut tinjauan
Evolusi Kehewanan menurut Darwin Haeckel, serta juga bersangkut paut dengan
filsafat kerohanian seperti diajarkan oleh Immanuel Kant (1724-1804).
Menurut Hegel hakikat filsafatnya ialah suatu sintese pikiran yang lahir dari antitese pikiran. Pertentangan pikiran lahirlah paduan pendapat yang harmonis dan ini adalah tepat. Begitu pula dengan ajaran Pancasila suatu sintese negara yang lahir dari antitese. Saya tidak mau menyulap. Ingatlah kalimat pertama dan Mukadimah UUD Republik Indonesia 1945 yang disadurkan tadi dengan bunyi: Bahwa sesungguhanya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu penjajahan harus dihapusakan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Kalimat pertama ini adalah sintese yaitu antara penjajahan dan perikemanusiaan dan perikeadilan. Saat sintese sudah hilang, maka lahirlah kemerdekaan dan kemerdekaan itu kita susun menurut ajaran falsafah Pancasila yang disebutkan dengan terang dalam Mukadimah Konstitusi R.I. 1950 itu yang berbunyi: Maka dengan ini kami menyusun kemerdekaan kami itu, dalam suatu Piagam Negara yang berbentuk Republik Kesatuan berdasarkan ajaran Pancasila. Di sini disebut sila yang lima untuk mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan dan perdamaian dunia dan kemerdekaan. Kalimat ini jelas kalimat antitese. Sintese kemerdekaan dengan ajaran Pancasila dan tujuan kejayaan bangsa yang bernama kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat. Tidakah ini dengan jelas dan nyata suatu sintese pikiran atas dasar antitese pendapat?
Jadi sejajar dengan tujuan pikiran Hegel beralasanlah pendapat bahwa ajaran Pancasila itu adalah suatu sistem filosofi, sesuai dengan dialektis Neo-Hegelian. Semua sila itu adalah susunan dalam suatu perumahan pikiran filsafat yang harmonis. Pancasila sebagai hasil penggalian Bung Karno adalah sesuai pula dengan pemandangan tinjauan hidup Neo-Hegelian.
Menurut Hegel hakikat filsafatnya ialah suatu sintese pikiran yang lahir dari antitese pikiran. Pertentangan pikiran lahirlah paduan pendapat yang harmonis dan ini adalah tepat. Begitu pula dengan ajaran Pancasila suatu sintese negara yang lahir dari antitese. Saya tidak mau menyulap. Ingatlah kalimat pertama dan Mukadimah UUD Republik Indonesia 1945 yang disadurkan tadi dengan bunyi: Bahwa sesungguhanya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu penjajahan harus dihapusakan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Kalimat pertama ini adalah sintese yaitu antara penjajahan dan perikemanusiaan dan perikeadilan. Saat sintese sudah hilang, maka lahirlah kemerdekaan dan kemerdekaan itu kita susun menurut ajaran falsafah Pancasila yang disebutkan dengan terang dalam Mukadimah Konstitusi R.I. 1950 itu yang berbunyi: Maka dengan ini kami menyusun kemerdekaan kami itu, dalam suatu Piagam Negara yang berbentuk Republik Kesatuan berdasarkan ajaran Pancasila. Di sini disebut sila yang lima untuk mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan dan perdamaian dunia dan kemerdekaan. Kalimat ini jelas kalimat antitese. Sintese kemerdekaan dengan ajaran Pancasila dan tujuan kejayaan bangsa yang bernama kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat. Tidakah ini dengan jelas dan nyata suatu sintese pikiran atas dasar antitese pendapat?
Jadi sejajar dengan tujuan pikiran Hegel beralasanlah pendapat bahwa ajaran Pancasila itu adalah suatu sistem filosofi, sesuai dengan dialektis Neo-Hegelian. Semua sila itu adalah susunan dalam suatu perumahan pikiran filsafat yang harmonis. Pancasila sebagai hasil penggalian Bung Karno adalah sesuai pula dengan pemandangan tinjauan hidup Neo-Hegelian.
C.
Tugas Masa Depan Bagi Mahasiswa
Peranan Dan Fungsi
Mahasiswa Dalam Era Reformasi
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :
a.
sebagai penyampai kebenaran (agent of social
control)
b.
sebagai agen perubahan (agent of change)
c.
sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
Mahasiswa dituntut untuk
berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi
diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini
keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi
berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan
sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar
kampus.
Peran dan fungsi mahasiswa
dapat ditunjukkan :
a.
Secara
santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan.
b.
Semangat
mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa
setiap mahasiswa.
c.
Sikap kritis harus tetap ada dalam diri
mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang
terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan.
Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.
Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.
Menurut Arbi Sanit ada
empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan
politik.
a.
sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh
pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat.
b.
sebagai
kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di
universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang
diantara angkatan muda.
c.
kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di
kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai
daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.
d.
mahasiswa
sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan,
struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan
elit di dalam kalangan angkatan muda.
Pada saat generasi yang
pemimpin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah kita yang akan
melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Namun apabila hari ini
ternyata kita tidak berusaha mambangun diri kita sendiri apakah mungkin kita
kan membangun bangsa ini suatu saat nanti?
Jawabannya ada pada diri anda masing-masing.
Jawabannya ada pada diri anda masing-masing.
Kemampuan yang harus
dimiliki seorang mahasiswa
a.
Soft skill (Kemampuan Kepribadian)
1)
Soft Skill atau kemampuan kepribadian adalah
salah satu faktor untuk sukses pada pendidikan yang ditempuh dan juga penentu
untuk masa depan seseorang dalam menjalani hidupnya. Karena soft skill hampir
80 % menentukan keberhasilan seseorang.
Kemampuan soft skill yang perlu dimiliki seorang mahasiswa
Kemampuan soft skill yang perlu dimiliki seorang mahasiswa
a)
Manajemen waktu
b)
Kepemimpinan (leadership)
c)
Tingkat kepercayaan yang tinggi (self
confidence)
d) Selera humor yang tinggi
(sense of humor)
e)
emiliki keyakinan dalam agama (spiritual
capital)
2)
Hard Skill (Kemampuan Intelektual)
Kemampuan intelektual hanya mendukung 20 % dari
pencapaian prestasi dan keberhasilan seseorang
Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting tapi sedikit yang baik
Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting tapi sedikit yang baik
“Yakini pilihan anda,
bahwa dalam dunia anda menekuni pendidikan tinggi anda bisa sukses seperti yang
anda cita-citakan.”
BAB
III
PENUTUP
B.
Kesimpulan
Bangsa Indonesia
mempunyai pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia,
nilai dan norma yang terkandung di dalamnya merupakan keinginan dari bangsa
Indonesia yang harus di amalkan. Pengamalan Pancasila secara subjektif akan
memperkuat pengamalan Pancasila secara objektif. Pengamalan Pancasila ini harus
di lakukan dalam berbagai bidang kehidupan di negara Indonesia agar Pancasila
benar-benar berperan sebagaimana Fungsi dan kedudukannya dan supaya tujuan
serta cita-cita bangsa Indonesia mudah terwujud.
Indonesia
sebagai Negara hukum sangat menjunjung Hak asasi manusia, dan pancasila sebagai
dasar negara dan landasan yang fundamental mengandung nilai-nilai bahwa negara
negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang
beradab dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
C.
Saran
Dewasa ini pengamalan
pengamalan Pancasila semakin memudar terlebih lagi di era globalisasi, sehingga
mengancam mental dan kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini harus segera
ditangani dengan cara meningkatkan penanaman pengamalan Pancasila melalui
pendidikan yang seutuhnya, jadi tidak sebatas teori tetapi juga diaplikasikan
dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari setiap
warga negara akan pentingya pengamalan pancasila dan mempertahankannya.
Dengan
demikian, segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggara
negara, bahkan moral negara, moral penyelenggara negara, politik negara,
pemerintahan negara, hukum dan peraturan perundang-undangan negara, kebebasan
dan HAK ASASI warga negara, harus dijiwai dengan nilai-nilai PANCASILA.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim,
2014. Makalah falsafah pancasila sebagai dasar falsafah Negara indonesia
[serial online] http://lasonearth.wordpress.com/ [diakses, 25 Maret 2014].
Kaelan. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pardigma.
Kaelan. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pardigma.
Toko Mesin · Jual Mesin · Susu Listrik · Portal Belanja Mesin Makanan, Pertanian, Peternakan & UKM · CP 0852-576-888-55 / 0856-0828-5927
ReplyDelete